✔ Buku Saku Rpp 1 Lembar
Buku Saku RPP 1 Lembar - Kebijakan Penyederhanaan RPP merupakan salah satu kebijakan “Merdeka Belajar” yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim untuk mendukung kegiatan prioritas Presiden RI Joko Widodo dalam upaya meningkatkan pembangunan sumber daya insan yang unggul dan bermutu. Kebijakan ini mengangkat perihal penyusunan dan pengembangan RPP yang sanggup dilakukan secara sederhana oleh guru sesuai dengan prinsip: efisiensi, efektif, dan berorientasi pada murid.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 perihal Penyederhanaan RPP dimana RPP hanya terdiri dari 3 komponen yang meliputi: tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment). Guru sanggup menyusun, mengembangkan, memilih, memodifikasi dan memakai RPP secara bebas dan sederhana sesuai dengan 3 prinsip tersebut diatas. Tujuan dari penyederhanaan RPP ini yaitu untuk meringankan beban administratif guru dan menawarkan kebebasan kepada guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam proses pembelajaran
Mengutip pernyataan Mas Menteri, esensi dari sebuah RPP yaitu bukan dari sekedar penulisan RPPnya melainkan perihal proses refleksi guru terhadap pembelajaran yang terjadi. Guru ketika menulis sebuah RPP, lalu dilaksanakan dalam proses pembelajaran, dan guru melihat RPPnya kembali untuk melaksanakan refleksi apakah maksud dari RPP yang disusun telah tercapai dalam proses pembelajaran. Maka disitulah terjadi
pembelajarannya, bukan pada penulisan RPP yang berjumlah 10 halaman atau lebih yang hanya sekedar untuk manajemen saja.
Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya untuk mensosialisasikan kebijakan Penyederhanaan RPP ini kepada para pemangku kepentingan pendidikan. Salah satu upayanya yaitu tersusunnya Buku Saku “Tanya Jawab RPP di Sekolah Dasar”. Buku saku ini memuat seputar tanya jawab perihal penyusunan dan pengembangan RPP secara bebas dan sederhana sesuai dengan Kurikulum 2013. Harapannya buku saku ini sanggup menawarkan informasi dan pemahaman perihal esensi RPP sebagai suatu proses pembelajaran, khususnya untuk para guru. Semoga buku ini sanggup menawarkan stimulus untuk terus berkreasi dan berinovasi dengan bebas. Selamat membaca dan salam “merdeka belajar”!
Kebijakan penyederhanaan RPP
Tanya jawab RPP sederhana 1 Halaman
Apa yang menjadi pertimbangan penyederhanaan RPP?
Guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya sanggup lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses
pembelajaran itu sendiri.
Apa yang dimaksud dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid?
- Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan sempurna dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga.
- Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
- Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan berguru murid di kelas.
Apakah RPP sanggup dibentuk dengan singkat, contohnya hanya satu halaman?
Bisa saja, asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid. Tidak ada persyaratan jumlah halaman.
Apakah ada standar baku untuk format penulisan RPP?
Tidak ada. Guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan memakai RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
Bagaimana dengan format RPP yang sudah dibentuk guru?
Guru sanggup tetap memakai format RPP yang telah dibuatnya.
Guru sanggup pula memodifikasi format RPP yang sudah dibentuk sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada
murid.
Pengembangan RPP Guru 2020
Tanya jawan pengembangan RPP 1 Lembar
Apa yang dimaksud dengan RPP?
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. (Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 perihal Standar Proses)
Dokumen apa yang menjadi dasar pengembangan RPP?
RPP dikembangkan dari silabus dan disusun menurut KD atau subtema.
Apakah guru harus menciptakan silabus?
Tidak! Guru tidak harus menciptakan silabus.
Buku II KTSP (silabus) sudah disusun oleh Pemerintah. (Lampiran Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 perihal KTSP)
Apakah penyusunan RPP merupakan kiprah administratif seorang guru?
Tidak! Penyusunan RPP bukan merupakan pekerjaan yang bersifat administratif, melainkan bab dari kiprah profesi seorang guru sebagaimana tercantum pada pasal 20 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 perihal Guru dan Dosen.
Download Buku saku RPP 1 Halaman bentuk PDF DISINI
Demikianlah Buku Saku RPP 1 Lembar untuk semua guru 2020 dalam rangka menyukseskan penerapan rpp satu halaman bagi semua sekolah di indonesia, Semoga bermanfaat dan salam guru PGRI.
Belum ada Komentar untuk "✔ Buku Saku Rpp 1 Lembar"
Posting Komentar