✔ Fatwa (Juknis) Olimpiade Guru Nasional (Ogn) Sd Smp Tahun 2018
PEDOMAN (JUKNIS) OLIMPIADE GURU NASIONAL (OGN) SD Sekolah Menengah Pertama TAHUN 2018 |
Pedoman (Juknis) Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru kelas SD dan guru mata pelajaran SMP melalui ajang lomba yang kompetitif, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sub Direktorat Kesejahteraan Penghargaan dan Pelindungan akan melaksanakan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018. Seleksi OGN 2018 dilaksanakan berjenjang dimulai seleksi tingkat kabupaten/ kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional.
1. Mekanisme Seleksi menurut Pedoman (Juknis) Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018
a. Pada tingkat kabupaten/kota seleksi administratif dan akademik secara daring (online ).
b. Pada tingkat provin si seleksi dilakukan mela lui tes tertulis dengan bentuk pilihan jamak (multiple choice) dan isian singkat/ esai/ mengarang.
c. Perangkat tes disiapkan oleh Direktorat PembinaanGuru Pendidikan Dasar.
d. Pada tingkat nasional seleksi terdiri atas:
1) tes tertulis,
2) eksperimen / eksplorasi/ unjuk kerja ,
3) makalah dan presentasi .
e. Materi seleksi dan perangkat tes tingkat provinsi dan nasional disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
2. Persyaratan Peserta menurut Pedoman (Juknis) Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018
a. Guru kelas SD dan mapel SMP yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) , guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah , guru yang memiliki SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang -kurangnya 4 (empat) tahun berturut-turut.
b. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
c. Sudah memiliki nilai tes awal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2020 / 20I6 / 2018.
d. Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya .
e. Belum pernah meraih medali OSN-G dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
f. Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) /D-JV.
g. Guru Sekolah Menengah Pertama hanya apat mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampunya (melampirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
h. Memiliki surat izin dari kepala sekolah.
3. Bidang yang dilombakan:
a. Guru kelas SD
b. Guru Sekolah Menengah Pertama mencakup mata pelajaran:
1) Matematika
2) IPA
3) IPS
4) Bahasa Indonesia
5) Bahasa Inggris
4. Seleksi tingkat kabupaten/kota
a. Dinas pendidikan kabupaten/kota memfasilitasi guru untuk mengikuti seleksi administratif dan akademik tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar secara daring (online).
b. Pendaftaran peserta dan proses seleksi administratif serta akademik dilakukan secara daring pada laman: www.kesharlindungdikdas.id
c. Seleksi dilaksanakan pada 27 Februari s.d. 9 Maret 2018
5 . Seleksi tingkat provinsi
a. Seleksi tingkat provinsi diselenggarakan o leh dinas pendidikan provinsi bertempat di provinsi masing-masing.
b. Peserta seleksi tingkat provinsi adalah peringkat pertama tingkat kabupaten/kota.
c. Apabila terdapat kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan dan/ atau tidak mengirimkan wakilnya, posisinya akan diisi oleh peserta terbaik berdasarkan peringkat provinsi dari keseluruhan peserta lainnya .
d. Seleksi dilaksanakan antara tanggal 19 s .d. 29 Maret 20 I 8.
e. Apabila tidak tersedia anggaran untuk penyelenggaraan OGN di provinsi, untuk akomodasi dan transportasi peserta ditanggung oleh dinas pendidikan kabupaten/ kota atau peserta.
6. Seleksi Tingkat Nasional
a. Seleksi diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 April s.d. 3 Mei 2018 berupa tes tertulis, eksperimen / eksplorasi/unj uk kerja, dan presentasi.
b. Peserta seleksi tingkat nasional adalah peringkat pertama tingkat provinsi
c. Apabila terdapat provinsi yang tidak menyelenggarakan dan/atau tidak mengirimkan wakilnya, posisinya akan diisi oleh penerima terbaik berdasarkan peringkat nasional dari keseluruhan penerima lainnya.
Link download FORMAT SURAT SYARAT ADMINISTRASI
Link download Pedoman OGN SD Sekolah Menengah Pertama 2018
Link download Pedoman OGN SD Sekolah Menengah Pertama 2018
Demikian isu perihal Pedoman (Juknis) Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018, supaya bermanfaat. Terima kasih…………
Belum ada Komentar untuk "✔ Fatwa (Juknis) Olimpiade Guru Nasional (Ogn) Sd Smp Tahun 2018"
Posting Komentar